(Lomba Blog) Ancaman "Double Kill" di Daerah Rawan Karhutla


Gambar 1 Ilustrasi Ancaman Double Kill 
sumber : gapki.id 

    Ketika ada pertanyaan " Apakah fungsi hutan ? ". Hampir semua orang tau bahwa hutan adalah penghasil oksigen yang kita hirup sekarang. Tapi taukah anda bahwa fungsi hutan lebih dari pada yang kita bayangkan?, dan apabila kita tidak menjaganya maka kita akan merasakan dampak buruk yang juga tak terbayangkan?. Lantas apa fungsi hutan dan apa yang terjadi jika hutan sengaja dirusak?.

Fungsi Hutan


Gambar 2 Hutan

    Dikutip dari laman website resmi pusat data kritis Kementrian Kesehatan Indonesia, fungsi hutan adalah :

1. Sebagai Penghasil Oksigen Bagi Kehidupan.
  
     Hutan merupakan penghasil oksigen dan filter udara dunia. Gas beracun dan berbahaya seperti karbondioksida akan diolah oleh daun tanaman ataupun pepohonan menjadi oksigen yang dapat dihirup oleh makhluk hidup.

2. Sebagai Tempat Tinggal Flora dan Fauna.

     Didalam hutan terdapat sangat banyak spesies tumbuh-tumbuhan maupun hewan. Hutan Indonesia terkenal dengan keragaman flora dan fauna nya, selain itu Indonesia merupakan negara dengan hutan hujan tropis terbesar di dunia.

3. Pencegah Bencana Alam.

    Hutan dapat mencegah bencana alam seperti tanah longsor dan banjir, hutan memiliki akar tanaman yang dapat menyimpan cadangan air dan menyerap air sehingga mencegah banjir, cadangan air pada tanah akan mencegah kekeringan, dan akar tanaman juga dapat menahan tanah agar tidak longsor.

Hutan di Indonesia dan Permasalahannya

    Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) luas daerah daratan berupa hutan di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 120.599.794,73 Ha, sedangkan menurut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2015 luas hutan di Indonesia masih berada pada angka 128 juta Ha, artinya luas hutan di Indonesia semakin berkurang sekitar 7 juta hektar lebih. Lantas apa yang menyebabkan berkurangnya luas hutan di Bumi Pertiwi ini?, Menurut Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten berkurang nya luas hutan di Indonesia diakibatkan oleh beberapa kegiatan manusia seperti :

1. Illegal logging ( Pembalakan Liar ).

    Pembalakan liar marak terjadi di banyak daerah, kalimat "tebang pilih" seolah hanya sebuah kiasan yang tak semua orang merealisasikannya. Ribuan pohon di tebang demi mencari sebuah keuntungan, tanpa memikirkan masa depan hutan dan dampaknya.
    Saat saya tinggal di salah satu kabupaten di Riau yaitu Kampar, saya sering mendengar desas desus penangkapan seorang supir yang membawa kayu hasil pembalakan liar.
    Sebenarnya sudah ada UU yang melarang adanya pembalakan liar yaitu UU No 18 Tahun 2013, dalam undang-udang tersebut pembalakan liar dan semacamnya akan di pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Dengan denda paling sedikit 500 juta rupiah dan paling banyak 2.5 miliar rupiah.

2. Kebakaran Hutan

   Saya memiliki pengalaman pahit menghirup asap nan tebal di Provinsi Riau, masih terukir jelas kabut asap terparah ditahun 2014-2015 memaksa sejumlah sekolah diliburkan dan pemerintah menetapkan bencana darurat tanggap kebakaran hutan.
   Sesak sekali, ratusan ribu orang harus terkepung di Bumi Lancang Kuning itu. Puluhan korban berjatuhan mulai dari infeksi saluran pernapasan, TBC, dan gangguan pernapasan akut lainnya.
   Kebakaran hutan tentu sangat merugikan, akibat tindakan oknum tidak bertanggung jawab jutaan orang harus terkena imbasnya. Kebakaran hutan terjadi akibat pembakaran lahan terutama pada lahan gambut untuk menghemat biaya pembukaan lahan. Ibu Anis Aliati Ditjen KLHK ( Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ) dalam wawancara nya bersama KBRI di Ruang Publik 12 Juni lalu memaparkan bahwa sejauh ini data hasil penelitian menyatakan bahwa kebakaran hutan diakibatkan oleh manusia yang melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar.

  " Tidak ada api jika tidak ada sumbernya "
 
    Kebakaran hutan tentu ulah manusia tidak bertanggung jawab, bisa dari pembakaran hutan untuk dijadikan lahan pertanian, perkebunan, pemukiman hingga membuang puntung rokok dengan sembarangan. Membakar sampah ataupun membuat api di hutan juga tidak bisa sembarangan, harus dipastikan padam betul agar api tidak merambat luas dan mengahungskan pepohonan tak berdosa.

3. Perambahan Hutan
    
    Dikutip dari kompasiana.com perambahan hutan adalah kegiatan suatu kelompok dalam jumlah sedikit ataupun banyak yang menempati suatu kawasan hutan untuk dijadikan pemukiman, perkebunan, pertanian, dan lainnya.
    
Karhutla Paling Beresiko

Gambar 3 Ilustrasi Karhutla

    Yang paling beresiko terjadi saat ini ialah karhutla atau kebakaran hutan dan lahan. Dikutip dari Ruang Publik KBRI yang tayang pada tanggal 12 juni 2020 sejumlah daerah seperti Riau,Jambi,dan sebagian daerah di Sumatera Utara sudah memasuki musim kemarau. Dan menurut KLHK sampai bulan mei sudah ditemukan sekitar 700 titik panas.
     Kebakaran hutan sangat merugikan baik dari segi sosial maupun ekonomi salah satu contoh pada kebakaran hutan di tahun 2015 beberapa sektor sosial dan ekonomi ikut mengalami kerugian.

Grafik 1 kerugian akibat karhutla 2015 

   Menurut The world Bank pada karhutla tahun 2015 kerugian yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan mencapai 221.415 Miliar Rupiah. Jumlah yang sangat fantastis ditambah kabut asap yang di timbulkan sangat berbahaya bagi makhluk hidup yang berada di sekitar daerah terdampak.

Karhutla Rusak Udara 

   Dalam wawancara KBRI dengan dr. Feni Fritriani Ketua Pokja Paru Kerja dan Lingkungan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) kebakaran hutan sangat berbahaya bagi kesehatan terutama kepada masyarakat yang memiliki riwayat asma dan gangguan pernafasan lain. Selain itu ibu hamil dan lansia juga rentan terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan.
    
    Dikutip dari laman CNN Indonesia dalam kabut asap hasil kebakaran hutan terkandung berbagai gas beracun seperti :

1. CO ( karbon monoksida ), dapat menyebabkan pusing, dada sesak, sesak napas, hingga kematian.

2. SO2 ( Sulfur Dioksida ), dapat menyebabkan saluran pernapasan mengecil,dan membuat selaput lendir pernapasan mengalami iritasi.

3. NO2 ( Nitrogen Dioksida ), merusak sistem imun paru-paru, dan merusak sistem pembersihan alami paru-paru.

4. O3 ( Ozon Permukaan ), menyebabkan iritasi tenggorokan.

5. PM10 ( Partikel Debu ), menyebabkan iritasi mata, batuk, bersin, dan menyumbat saluran pernapasan.

Gambar 4 Dampak Asap Karhutla Terhadap Kesehatan

    Bayangkan saja jika terpapar asap dan dan kabut tebal sepanjang hari akan sangat fatal akibatnya ditambah dimasa pandemi ini kita di anjurkan untuk menjaga kesehatan terutama paru-paru dengan menggunakan masker, rajin berolah raga dan cukup istirahat.

Lalu apa hubungan kebakaran hutan dan pandemi covid-19? ".

Resiko Double Kill : Kebakaran Hutan disaat Pandemi Covid-19.

    Pada tanggal 20 maret 2020 Kementrian Kesehatan RI mengeluarkan Pedoman Kesehatan dan Pengendalian Corona Virus Disease ( Covid-19 ) revisi ke-4. Dalam pedoman tersebut terdapat anjuran untuk tetap menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh, termasuk mencuci tangan,istirahat cukup, hingga ber-olahraga.
    Tentu kita tau bahwa covid-19 meyerang siapapun tanpa batas umur dan juga menyerang salah satu alat vital tubuh manusia yaitu paru-paru.
    Disisi lain beberapa daerah rawan karhutla sudah memasuki musim kemarau, itu berdampak besar dan cukup ditakuti sejumlah masyarakat. Terutama daerah yang memiliki titik api yang berpotensi menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan ( KarHutLa).
   Tentu akan menjadi Double Kill apabila kebakaran hutan dan lahan terjadi di tengah pandemi covid-19 yang sedang terjadi saat ini. Disatu sisi kita harus menjaga pola hidup sehat terutama menjaga paru-paru, sementara apabila karhutla benar-benar terjadi maka asap yang ditimbulkan akan sangat berbahaya bagi kesehatan paru-paru.
    Menurut dr. Feni Fitriani, Sp.P(K) seperti yang di lansir dari ruang publik KBRI seseorang yang sudah positif akan sangat berbahaya apabila menghirup asap hasil kebakaran hutan.
    Itulah sebabnya harus ada tindakan baik dari pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Tindakan tersebut dapat berupa :

Tindakan 1 
Cegah Karhutla

1.Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

"Mencegah lebih baik dari pada mengobati"

   Menurut bapak prof. Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Perlindungan Hutan Fakultas Kehutanan IPB dalam Ruang Publik KBRI 12 Juli lalu, ia manyatan bahwa KLHK memiliki sistem untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan salah satunya dengan menempatkan satgas atau satuan tugas. Untuk lebih mendalami maksud satgas tersebut saya mencari informasi dan mendapatkan data dari suara.com bahwa satgas tersebut terdiri atas elemen darat,udara, kesehatan, dan juga hukum. Personel tersebut terdiri dari KLHK, TNI, Polri, BMKG hingga BPBD Provinsi.
    Dari sumber yang sama saya mendapati jumlah personel satgas karhutla di Riau mencapai 5800 personel pada tahun 2019 dan menyebar di daerah Riau yang beresiko terjadinya karhutla.

2. Bersatu

   Pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum harus bersatu dalam mengatasi karhutla di daerah rawan kebakaran hutan.
Bukan hanya satgas yang dibentuk karena masyarakat harus memiliki kesadaran agar kebakaran hutan tidak lagi terjadi.

" Mendiamkan Kesalahan adalah Kejahatan " - Soe Hok Gie

    Sebagai masyarakat kita harus ikut serta membasmi pembakar hutan dengan menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar, selain itu masyarakat harus ikut serta memberikan laporan apabila mengetahui adanya seseorang ataupun kelompok yang sengaja membakar hutan untuk di jadikan lahan perkebunan ataupun pemukiman.

Tindakan 2
Apabila Karhutla Terjadi di Tengah Pandemi Covid-19

1. Jaga Kesehatan.

    Jaga kesehatan, dengan cara memberlakukan protokol kesehatan covid-19 dan juga tetap menjaga pola makan sehat dan istirahat yang cukup agar daya tahan tubuh tetap terjaga.

2. Tetap Berada di Rumah dan Pakai Masker Saat Bepergian.

   Usahakan jangan keluar rumah dan pakai masker saat pergi keluar rumah dengan alasan mendesak ( dr. Feni Fitriani ). Bila perlu pakai masker yang sudah di basahi dengan air ( bapak ) agar partikel dari kabut asap tidak masuk kedalam sistem pernapasan.

3. Banyak Minum Air Putih dan Makan Buah serta Sayur

    Air putih dan buah-buahan serta sayur mengandung antioksidan yang baik bagi tubuh, antioksidan dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan menangkal radikal bebas Di dalam tubuh sehingga dapat mengurangi dampak buruk asap hasil karhutla.
 

Tindakan 3
Jaga dan Cintai Hutan

1. Hemat Kertas.
 
    Jutaan pohon sengaja ditebang setiap tahunnya untuk membuat kertas, sudah sepatutnya kita harus menghemat penggunaan kertas, salah satunya dengan menggunakan kertas hvs secara bolak-balik, menghindari mencoret-coret kertas bila tidak perlu, dan mendaur ulang kertas.

2. Ganti Penggunaan Tisu dengan Kain.

    Menurut WWF setiap harinya akan ada 270.000 pohon yang di tebang dan di buang ketempat sampah dan 10% nya dalam bentuk tisu.
   Sebisa mungkin gantilah penggunaan tisu dengan kain yang dapat digunakan berkali-kali, hal sederhana yang dapat kita lakukan untuk masa depan hutan dan pepohonan.

3. Budayakan Tebang Pilih.

    Budayakan menebang pohon yang sudah tua ataupun berumur, jangan tebang pohon yang masih muda usianya.

4. Jangan Bakar Hutan.

    Hentikan pembakaran hutan walaupun dengan iming-iming murah, walaupun murah pembakaran hutan dapat menimbulkan asap dan merugikan banyak orang.

5. Hentikan Pembalakan dan Perambahan Liar.

    Stop pembalakan liar, jangan pernah menebang pohon dan dan merambah hutan secara illegal karena dapat dipidana dan juga berpotensi merusak ekosistem hutan tempat flora dan fauna yang tinggal di dalamnya.

6. Reboisiasi.

    Lakukan reboisasi kepada lahan yang rusak, bekas penebangan, dan hutan yang gundul agar pohon tetap lestari, dapat menghasilkan oksigen dengan baik, dan mencegah berbagai bencana alam.

   Dibagian akhir saya ingin menyampaikan bahwa hutan adalah salah satu permata dunia, hendaklah kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang diberi kesempurnaan akal dan pikiran dapat menjaga berkat yang telah Ia karuniakan kepada kita.
   Selalu jaga dan cintai alam terutama daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan, jangan pernah membakar lahan dengan alasan " murah " tetapi pikirkanlah dampak yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut. Akan ada ratusan ribu orang yang merugi dan terkena imbasnya, ratusan ribu anak harus menghirup asap kebakaran hutan dan mirisnya mereka tidak tau apa-apa.

    Saya sudah berbagi pengalaman soal perubahan iklim. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog "Perubahan Iklim" yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Ibu-Ibu Doyan Nulis (IIDN). Syaratnya, bisa Anda lihat di https://kbr.id/nasional/05-2020/jaga_bumi_sembari_ikut_lomba_blog_perubahan_iklim_/103105.html



Referensi :

Kementrian Kesehatan RI. 2020. Pedoman
‌Kesehatan dan Pengendalian Corona Virus Disease ( Covid-19 ) revisi ke-4. Jakarta Selatan : Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan

Pemerintah Indonesia. 2013. Undang-Undang RI No 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Lembaran RI Tahun 2013 No. 39 Jakarta: Sekertariat Negara.

http://pusatkrisis.kemkes.go.id/tag/fungsi ( di akses 17 juni)

https://www.bps.go.id/statictable/2013/12/31/1716/luas-kawasan-hutan-dan-kawasan-konservasi-perairan-indonesia-berdasarkan-surat-keputusan-menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-s-d-desember-2018.html ( diakses 17 juni )

https://www.kompasiana.com/viqarchu/5500ec438133119a17fa7fce/ada-apa-dengan-perambahan-hutan ( diakses 17 juni )

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190815152437-199-421641/4-kandungan-zat-berbahaya-asap-kebakaran-hutan ( diakses 18 juni )

http://ditjenppi.menlhk.go.id/kcpi/index.php/inovasi?start=10 ( diakses 18 juni )


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Throw Back

Coretan TPB